Alph Personal Online https://blog.dnevnik.hr/alph

utorak, 20.12.2011.

Inilah Pendapat Kritis Seandainya Saya Menjadi Anggota DPD RI

Apalagi kita melihat bahwa praktik percaloan itu begitu umum dilakukan banyak anggota DPD. Mereka memanfaatkan kekuasaan yang ada pada lembaga legislatif untuk memperkaya diri sendiri. Korbannya bisa pemerintah pusat dan pemerintah daerah, lembaga negara, pengusaha, dan bahkan rakyat biasa.

Beberapa kasus sudah diangkat ke permukaan. Bahkan anggota DPR sendiri seperti Wa Ode Nurhayati misalnya, sudah mengakui praktik yang biasa dilakukan rekan-rekannya di DPR. Namun semua itu seperti dibiarkan berlalu begitu saja dan tidak ada upaya untuk menuntaskannya.

Kasus percaloan di DPR biasanya baru diusut ketika pergantian pemerintahan terjadi. Kita lihat misalnya anggota DPR periode 1999-2004 yang harus mendekam di dalam penjara karena terlibat dalam kasus suap pada pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia.

Saat masih menjabat sebagai anggota DPR, mereka seakan tidak tersentuh. Lihatlah http://ipul.blog.com/2011/12/20/seandainya-saya-menjadi-anggota-dpd-ri pada pembangunan Wisma Atlet SEA Games XXVI. Meski Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas sudah menyatakan akan ada tersangka baru dari anggota DPR, namun hingga sekarang tidak pernah ada eksekusinya.

Tidak usah heran apabila praktik korupsi dan percaloan terus saja terjadi. Anggota DPR bukan menjalankan tugas untuk memperjuangkan nasib rakyat, tetapi memanfaatkan setiap kesempatan guna memperkaya diri sendiri. Mereka tidak takut untuk melakukan itu, karena yakin mereka tidak tersentuh oleh hukum.

20.12.2011. u 15:36 • 0 KomentaraPrint#^

<< Arhiva >>

Creative Commons License
Ovaj blog je ustupljen pod Creative Commons licencom Imenovanje-Dijeli pod istim uvjetima.